Rabithah Al-Hubb, Payung untuk Pemuda Pemudi yang Dilanda Cinta
Tidak dipungkiri, masa muda adalah masa yang sangat indah, penuh energi, semangat dan kreativitas tanpa batas.
Namun seringkali para pemuda terjebak pada kreativitas yang melampaui batas, tak jarang mereka lampiaskan daya mereka untuk mengisi relung-relung yang kosong agar tidak sendiri, kesepian dan kekurangan kasih sayang.
Ya, itu gak lain adalah "pacaran", tapi sayangnya hubungan pacaran ini seperti tidak adil ketika ujung dari hubungan tersebut tidak ada.
Sepertinya perempuan lah yang paling dirugikan, setelah menikmati hubungan yang tidak halal, laki-laki bisa seenaknya meninggalkan kekasihnya dan menitipkan luka yang sulit sembuh.
Akhirnya perempuan banyak yang mengalami trauma berlebihan dengan laki-laki sampai takut membuka lembaran baru dan bahkan takut menikah karena terbayang-bayang salah memilih pasangan, yang notabene menikah adalah komitmen hubungan jangan panjang.
Sebenarnya permasalahan ini cukup simple, laki-laki cukup memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada kekasihnya atau pacarnya berupa "surat proposal komitmen".
Proposal komitmen adalah bentuk penyampaian niat seseorang atau keluarganya untuk melamar seseorang sebagai calon istri atau suami, dengan harapan menuju pernikahan.
Proposal ini menyatakan keseriusan hubungan, sekaligus memperkenalkan identitas, visi-misi, dan kesiapan dari pihak yang melamar.
Proposal komitmen bisa disampaikan secara tertulis, lisan, atau dokumentatif (presentasi/video). Tergantung adat, budaya, atau pendekatan yang digunakan, proposal ini bisa bersifat formal atau informal.
Proposal informal bisa kamu buat dan deklarasikan ke pasangan kamu sebagai upaya awal niat baik dan serius, sehingga membuat pasangan kamu merasa aman dan nyaman.
Proposal formal bisa kamu buat dan deklarasikan ke pasangan kamu untuk mengikat dan membentuk hubungan status baru "Raabith" (Rabithah Al-Hubb).
Pokok utama surat proposal komitmen itu antara lain.
Perkenalan diri, visi misi, tulisan cerita pendek histori pengalaman, kekuatan, tingkat hubungan dan yang paling penting, "jangka waktu lamaran".
Rabithah Al-Hubb ada 4 tingkatan:
1. Raabith Al Aswad (ikatan hitam)
Cinta dengan Dosa, tapi Ada Tujuan
Hubungan ini seperti pacaran konvensional, ada komunikasi mesra, jalan berdua, bahkan bisa jatuh dalam dosa.
Tapi bedanya: ada tujuan nikah yang jelas dan waktu yang ditentukan.
Mereka berani berjanji di hadapan Allah, bahwa jika waktu itu tiba dan tidak dinikahi, maka hubungan akan putus.
Namun ini tetap berdosa, dan hanya untuk yang jujur niat menikah tapi belum kuat iman.
Cocok bagi mereka yang masih terjatuh, tapi ingin hijrah perlahan dengan tetap ada tujuan suci.
2. Raabith Al-Ramadh (ikatan abu-abu)
Cinta yang Tak Menyentuh, Tapi Masih Dekat
Mereka menahan diri dari sentuhan dan komunikasi intim. Bertemu hanya untuk hal-hal ringan: menanyakan kabar, makan bersama, atau ngobrol sebatas teman dekat.
Tapi tetap berduaan, tetap dekat, tetap belum halal. Zona yang membatasi agresifitas hubungan seperti pegangan tangan, ciuman, dan hal-hal yang menyentuh area zina.
Ini zona syubhat: tidak jelas halal, tidak jelas haram.
Jika tidak segera naik ke Rabitah yang lebih tinggi, ia bisa jatuh ke hitam.
3. Raabith Al-Abyadh (Putih)
Cinta yang Menjaga dan Terukur
Hubungan ini terjaga dari sentuhan, komunikasi berlebihan, dan pertemuan tak penting.
Ada surat janji atau kesepakatan waktu: “Jika dalam 1 tahun tidak bisa menikah, kita akan ikhlas melepas.”
Mereka hanya menanyakan kabar seperlunya, tidak jalan berdua, dan tidak membuat ketergantungan emosi.
Ini cinta yang masih di bawah langit, tapi tak melanggar batas bumi.
4. Raabith An-Nur (Cahaya Petunjuk)
Cinta yang Tak Tampak, Tapi Terjaga
Tidak ada komunikasi. Tidak ada pertemuan.
Hanya doa, usaha, dan diam-diam menjaga nama baik sang calon di hadapan Allah.
Cinta ini seperti Nabi Musa yang menjaga cintanya dari kejauhan, dan Allah yang menyatukannya dengan indah.
Cocok bagi mereka yang sudah sangat siap secara ruhani dan ingin menjaga totalitas kesucian.
Raabith An-Nur adalah hubungan yang wajib mengikut sertakan wali sebagai perantara atau penyampai pesan, wali gak tahu artinya gak ada kesepakatan.
Raabith An-Nur punya nuansa dan kerangka yang sama dengan ta'aruf konvensional yang ketat, dimana batasan harus benar-benar dipatuhi agar tidak terjadi fitnah diantara keduanya.
Bedanya, Raabith An-Nur menjaga dua pokok antara amanah dan sabar, sampai waktu yang telah ditentukan. Masa ta'aruf mungkin selesai dan saling bersepakat, namun salah satu pihak memiliki alasan syar'i untuk menunda misal untuk mendahulukan pendidikan, karir, kumpul modal nikah dll.
Pembagian diatas bukanlah hal yang benar-benar baru, akan tetapi bentuk tadjid sosial yang membuat perkara umat jadi lebih simpel, ringan, mudah dan bermanfaat.
Dengan Rabithah Al-Hubb, kita dapat mengukur dan melihat secara jelas niat dan tujuan calon pasangan kita, mau main-main atau serius menuju halal.
Dari keempat tingkatan diatas, mustahil orang yang memiliki iman yang tipis dan pengetahuan yang kurang akan langsung menyodorkan proposal pada tingkat An-nur, justru malah mereka akan lari dan menjauh, mereka bukan ulama, ustadz maupun da'i yang memiliki keteguhan tanpa kompromi.
Jika tak mampu menjalin hubungan pada tingkat An-nur, maka boleh mulai dari tingkat Al-Abyad, walaupun nanti di perjalanan mereka bisa terjatuh ketingkat Al-Ramad atau Al-Aswad, itu semua tergantung dari keteguhan, keimanan, kejujuran dan komunikasi.
Bagaimana cara menginisiasi dan mempraktikkan program ini, nanti kita bahas lagi dikonten berikutnya.
Yang paling penting, kamu siap nikah gak? Jangan dulu lempar alasan "aku belum mapan, mau kasih makan apa nanti". Ingat waktu terus berjalan dengan cepat, jangan biarkan setan membuatmu lalai sehingga gak ada gairah untuk memenuhi perintah Allah untuk menyempurnakan separuh agama.
Ini adalah perkenalan awal sekelumit Rabithah Al-Hubb, masih berupa bibit yang bertunas kecil (definisi), buahnya ada pada cara pengaplikasiannya, cara membuatnya berbuah adalah dengan cara merawatnya, dengan kata lain merawat itu adalah dengan "berkenalan", "dikenalkan" atau "ditawarkan".
Barokallahu Fiikum..
Gabung dalam percakapan